Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menepis semua yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya, pelaksanaan pemilu dipantau oleh pengawas pemilu di masing-masing tingkatan, sehingga kalau ada keberatan, sudah ada prosedurnya.
“Semua yang dituduhkan tidak benar, tidak ada intruksi dari KPU. Jadi kalau ada keberatan, ada salurannya. Kalau memang terbukti ada kecurangan, bisa dilakukan PSU,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)