BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demontrasi di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Kamis (26/12).
Mereka menuntut Dinas Pendidikan Bangkalan untuk lebih serius dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Suhaibin Shofa menyampaikan, Dinas Pendidikan harus menerapkan e-sistem sampai ke sekolah dan mengeluarkan kebijakan objektif terkait beasiswa.
“Disdik harus lebih serius dalam penyelenggaraan pendidikan dan memperjelas sistem dan prosedur beasiswa. Jika disdik tidak mewujudkan hal itu, maka kami minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mundur,” ujar dia saat berorasi.
Selain itu massa aksi juga mengkritik terkait beberapa gedung sekolah di Kabupaten Bangkalan yang kurang layak untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar, serta banyaknya Kepala Sekolah yang dijabat Plt.
“Ketimpangan pendidikan di Bangkalan, baik tenaga pendidik antara di kota dan pelosok desa, maupun sarana dan prasarana masih sangat terasa. Padahal, itu sudah diatur dalam pasal 24 dan pasal 28 UU No 14 tahun 2005,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, Pendidikan di Bangkalan memang masih belum optimal, terutama di bidang SDM.
Menurutnya, di Kabupaten Bangkalan masih kekurangan 3400 guru, baik di tingkat SD maupun SMP. Oleh karenanya pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada guru baik yang PTT maupun PNS.
“Tahun 2020 kami akan meluncurkan dua aplikasi e-bos dan e-absen agar pelaksanaan pentas kelola bos semakin transparan dan tepat sasaran serta untuk mengontrol guru maupun pengawas,” ucap dia.
Terkait Kepala Sekolah yang banyak dijabat Plt, Bambang mengatakan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas harus melewati uji kompetensi.
“Insya Allah 2020 sudah definitif. Kami hanya menyediakan anggaran, bukan kami yang mempunyai kewenangan uji kompetensi. Jadi mereka ikut tes sendiri di Solo, kalau lulus kami angkat,” kata dia.
Sementara terkait KIP, Bambang mengatakan, itu merupakan produk dari pemerintah pusat yang databasenya dari Dinas Sosial.
“KIP itu kartunya, PIP itu uangnya. Banyak yang tidak mengerti, banyak yang punya KIP tapi tidak didaftarkan lagi. Harusnya di daftarkan lagi ke operator sekolah agar mendapatkan PIP,” ucap dia. (Moh Iksan)