Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Oct 2017 08:39 WIB ·

Demi Raup Keuntungan, Oknum Petugas Satpol PP Ini Jual Istrinya Lewat Medsos


Demi Raup Keuntungan, Oknum Petugas Satpol PP Ini Jual Istrinya Lewat Medsos Perbesar

Pelaku penjual istrinya sendiri saat di introgasi polisi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Apa yang dilakukan oleh Abdi Cahyo Sudarmo (30) warga Jalan Karah, Surabaya ini memang tidak pantas ditiru oleh orang lain. Pasalnya, sebagai seorang suami, seharusnya bisa melindungi dan menjaga keluarganya, apalagi itu istrinya sendiri. Bukan berbuat sebaliknya. Oknum Satpol PP itu tega menjual istrinya sendiri ID (25) ke pria hidung belang.

Dalam menjalankan pekerjaan barunya itu, pelaku menawarkan istrinya ke para lelaki hidung belang yang disasar jadi pelanggan melalui media sosial Facebook.

Jika sudah dapat pelanggan, ia mengantarkan istrinya bertemu dengan pria hidung belang yang bersedia memanfaatkan layanan plus-plus dengan tarif yang telah ditentukan.

“Kadang di hotel, kadang juga di rumah,” ujar pelaku kepada polisi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (18/10/2017).

Menurut pelaku, dirinya juga menunggu saat pria hidung belang menikmati tubuh istrinya.”Saat pertama mengantar saya ikut di dalam kamar, yang ketiga juga ikut sekaligus menyaksikan istri saya melayani pelanggannya,” ujarnya.

Tak merasa ada paksaan kepada sang istri, pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak ini telah melakukan aksinya tersebut sejak tahun 2015. Selama dua tahun itulah, sang istri telah dijajakan ke pria-pria yang tak dikenal untuk menikmati layanan seksualnya.

Tapi, pelaku mengaku tak pernah memaksa istrinya untuk melakukan perilaku tak pantas itu. “Saya kasih tahu dan istri saya mau. Gak ada paksaan,” katanya.

Alhasil dari kemauan istrinya tersebut, pada tahun 2015 dia pertama kali memposting di akun facebook miliknya dengan tulisan “Siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya-Sidoarjo”. Saat itu ada seorang “tamu” yang merespon postingannya dan memesan istrinya.

Mereka kemudian mengadakan kesepakatan harga. Praktek itu sudah dilakukannya sebanyak lima kali. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku mengaku pada tahun 2015 mereka bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Pertemuan kembali dilakukan di tempat yang sama dengan orang yang sama dengan harga Rp 250.000. Bulan September lalu ia menaikan tarif istrinya menjadi Rp 300.000 Akhir bulan September tarif kembali dinaikan menjadi Rp 400.000. Terakhir pada 10 Oktober 2017, korban diminta melayani pria hidung belang sembari berhubungan badan.

“Saya yang cari pelanggan, saya juga tidak kenal mereka,” ujar pelaku.

Pelaku juga tak keberatan, atau senang melihat istrinya melakukan perbuatan itu dengan pria lain.

Sedangkan, kepada istrinya, pelaku mengatakannya secara terang-terangan kalau akan menjualnya. Itu seperti yang terlihat dalam percakapan mereka. Dalam pesan singkatnya, pelaku mengatakan ada seseorang yang akan mengajak istrinya keluar.

“Ma ntar malam diajak ma. Sama yang kemarin,” tulis Abdi. kemudian sang istri menjawab pesan singkat suaminya tersebut. “la kamu pulang jam berapa?” Tanya ID kepada suaminya yang kemudian berjanjian pada pukul 22.00 WIB.

Tak hanya itu, rupanya sang istri juga menyuruh suaminya untuk mengatakan agar memakai kondom. Sang istri takut nantinya terkena penyakit, kemudian Abdi mengiyakan untuk menanyakan kepada pria hidung belang untuk memakai kondom. “Iya katae,” jawab Abdi.

Sementara itu kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan tersangka melakukan tindakan asusila dengan menjual istrinya untuk mendapatkan keuntungan.

“ARC ini menjual istrinya dengan menjajakan di media sosial dengan harapan mendapatkan keuntungan dengan melakukan tindakan asusila tersebut,” katanya. (Zan/Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL