Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Oct 2019 07:04 WIB ·

DEMA UIN Malang Mendukung Judicial Review UU KPK


DEMA UIN Malang Mendukung Judicial Review UU KPK Perbesar

MALANG, Lingkarjatim.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Maula Malik Ibrahim Malang turut serta menyoroti pengesahan revisi UU KPK yang dilakukan DPR RI pada September kemaren, yang menuai pro-kontra dari masyarakat.

Pada diskusi yang bertajuk Maliki Public Discussion dengan tema ‘Menyikapi Pro dan Kontra Revisi UU KPK’ Silvi Ketua Dema UIN Malang mendorong proses Judicial Review UU KPK.

“Sangat mendukung penuh dalam mendorong proses Judicial Rewiew UU KPK,” Ucapnya di Gedung D UIN Malang, Sabtu (12/10/2019)

Silvi berpendapat perlu adanya legislatif review untuk proses perbaikan kesalahan pengetikan UU KPK di DPR, Ia mendesak untuk meninjau ulang secara keseluruhan.

“Mempertimbangkan dalam pengambilan langkah hukum selain Perppu yang diakomodir langsung oleh konstitusi untuk memperkuat KPK,” ungkapnya

Acara diskusi tersebut juga di hadiri Fajar Santoso (Dosen Hukum Pidana UIN Malang, Wiwik Budi W (Dosen Hukum Acara Mahkamah Konstitusi UIN Malang), Mohammad Afif (Malang Corruption Watch) dan Haidar Hasan (Human Rights Low Student). (SAMSUL ARIFIN)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA