Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jul 2020 14:36 WIB ·

Delapan Orang Tersangka Kasus Pemerkosaan Bergilir di Kokop Ditangkap


Delapan Orang Tersangka Kasus Pemerkosaan Bergilir di Kokop Ditangkap Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Usai menangkap empat pelaku pemerkosaan bergilir terhadap wanita asal Kecamatan Kokop, Bangkalan dengan bantuan tokoh masyarakat setempat Senin 06 Juli 2020 lalu, polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya.

Satu dari empat pelaku lainnya itu ditangkap pada selasa malam dengan dibantu oleh pendekatan persuasif oleh Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK). Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap hari ini, Rabu (08/07).

Delapan tersangka itu adalah MZ, AR, S, J dan MF asal Desa Bungkeng, Tanjung Bumi. Kemudian S dan asal Desa Mandung, Kokop, serta S asal Desa Tlokoh Kokop Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Dobarnapraja menyampaikan, hari ini delapan pelaku sudah ditangkap, namun pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

“Hari ini, semua pelaku sudah kami tangkap, kami masih dalam proses pengembangan, terindikasi ada pelaku lain,” ujar dia, singkat.

Dia juga menyampaikan, untuk kabar selanjutnya agar menunggu informasi lebih lanjut karena masih dalam proses pengembangan.

“Tunggu saja kabar selanjutnya. Sore ini kami akan rilis,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL