Data Program Perlindungan Sosial di Sidoarjo Rancu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat membuka Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyebut validasi data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo masih rancu. Dia beraharap kerancuan data di Sidoarjo harus segera diperbaiki agar program tepat sasaran.

“Cara terbaik untuk sampai pada tujuan, yang pertama peta nya harus jelas, ini tikungannya sebelah mana, tanjakannya sebelah mana, turunannya sebelah mana dan belok kanan kirinya sebelah mana, itu butuh peta. Peta itu ya data,” kata Ahmad Muhdlor saat membuka pelatihan petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Aston Sidoarjo, Senin (03/10/2022).

Muhdlor mengatakan, Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data di Indonesia. Perpres tersebut diharapkan dapat diwujudkan Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya data merupakan suatu peta. Pembangunan akan berjalan baik bila dimulai dari data yang valid. Padahal data yang valid menjadi acuan dalam mengeksekusi suatu program. Untuk itu ia meminta petugas pendataan awal Regsosek dapat memastikan keakuratan data yang diperoleh nantinya.

“Data ini penting sebagai acuan setiap program pemerintah, apapun levelnya, kita pastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga data yang kita peroleh nantinya dapat dipertanggung jawabkan,” ucap Muhdlor.

Muhdlor yakin pendataan awal Regsosek melalui metode sensus akan efektif mewujudkan data yang valid. Pasalnya petugas akan melihat langsung kondisi masyarakat yang nantinya berhak menerima program perlindungan sosial. Ia juga meminta pendataan dapat dilakukan dengan santun. Dilakukan dengan humanis, tidak menakut-nakuti.

“Komunikasi yang baik, cara-cara yang arif dan sopan ini penting, tidak boleh ada kata mentang-mentang, tidak boleh ada kata ini tugas,” terang Muhdlor.

Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo Indriya Purwaningsih mengatakan, kegiatan pendataan awal Regsosek merupakan amanat Inpres nomer 4 tahun 2022. Isi Inpres tersebut salah satunya menyebutkan bahwa tahun 2024 nanti diharapkan kemiskinan ekstrem di tanah air nol.

“Untuk itu kami, BPS utamanya BPS Kabupaten Sidoarjo harus menyelenggarakan kegiatan pendataan awal Regsosek ini,” katanya singkat. (Imam Hambali/Hasin)

Leave a Comment