BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 101.935 data penduduk di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih belum jelas validitasnya. Pasalnya, data tersebut tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir.
Akibatnya, data yang diduga “bodong” itu menjadi salah satu penghambat kabupaten Bangkalan mendapatkan program jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverge (UHC).
Sebab, untuk bisa memperoleh UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar di BPJS kesehatan. Sementara di Bangkalan, penduduk yang sudah terdaftar di BPJS kesehatan masih sekitar 88, 13 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengatakan, sesuai petunjuk Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, pihaknya masih akan memvalidasi data tersebut.
“Sesuai petunjuk dari pak Bupati, kita akan lakukan validasi dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/09/2022).
Agus juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan internal untuk kemudian turun langsung ke desa melakukan proses validasi data tersebut.
“Ini PR bagi kami untuk memvalidasi data penduduk, sehingga jumlah penduduk di Bangkalan benar-benar valid sesuai dengan kenyataannya,” katanya.
Saat ditanya terkait anggaran untuk proses validasi data itu, Agus mengatakan masih dalam proses pengajuan. Sementara untuk besaran anggarannya, dia mengaku tidak mengetahui.
“Masih pengajuan, untuk besarannya, bagian perencanaan yang tahu,” ucapnya. (Moh Iksan)