Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Aug 2017 13:25 WIB ·

Dapat Remisi 17 Agustus, Sembilan Napi Lapas Porong Akan Bebas


Dapat Remisi 17 Agustus, Sembilan Napi Lapas Porong Akan Bebas Perbesar

Acara penyerahan surat keputusan remisi 17 Agustus 2017

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tepat 17 Agustus, sebanyak 9 dari 29 Narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, bakal bebas. Selebihnya, mereka harus menjalani masa subsidair tahanan selama masa waktu yang ditentukan.

“Jadi, yang resmi bebas besok hanya 9 napi. Seharusnya 29 napi, tapi karena masih ada masa subsidair, mereka harus menjalani itu dulu sebelum bebas,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo, Riyanto, usai penyerahan surat keputusan remisi 17 Agustus 2017 yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, Rabu (16/8/2017).

Pemberian remisi itu guna memperingati hari Kemerdekaan RI ke-72. Sejatinya, ada sekitar 1.806 dari jumlah total sebanyak 2.574 narapidana yang diajukan untuk remisi tahun ini. Namun hanya sebanyak 29 Narapidana yang diterima. “Semua napi yang diremisi merupakan napi pidana umum,” katanya.

Napi yang dinyatakan bebas remisi sudah melalui beberapa tahapan proses, diantaranya, berkelakuan baik, sudah menjalani 3/4 masa tahanan, dan lain-lain. Sedangkan untuk pidana khusus, seperti Narkoba, terorisme dan korupsi belum bisa diproses remisi.

“Kecuali jika kasus narkoba sudah mendapatkan justice kolaborative itu bisa. Karena untuk remisi sendiri itu ketat realisasinya,” tandasnya.

Sementara, menurut Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, menambahkan bahwa pemberian remisi setiap tahun mesti dilakukan. Mengingat, ada beberapa point’ yang harus dilakukan untuk pemberian remisi tersebut.

“Ini setiap tahun dilakukan. Harapannya, mereka bisa menjadi duta besar kami untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kehidupan di dalam lapas itu tidak enak,” kata Gus Ipul.

System’ penyuluhan seperti ini dirasa efektif untuk mengurangi angka kriminalitas pada masyarakat. Point’ kedua, yakni over kapasitas yang ada di masing-masing lembaga pemasyarakatan. “Di setiap lapas itu sudah over. Apalagi di Jawa timur ini. Mungkin dengan begini bisa mengurangi,” tandasnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL