Dapat DBHCHT Rp 20,7 Miliar, Pemkab Bangkalan Akan Prioritaskan Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat diwawancarai. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20,7 miliar.

Alokasi anggaran itu dibagi ke 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah Bangkalan dengan peruntukan dan penggunaan yang berbeda.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dana DBHCHT tahun ini akan diprioritaskan untuk perbaikan pelayanan kesehatan, baik di Dinas Kesehatan maupun RSUD.

Untuk itu, alokasi terbesar diserahkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp.8,6 miliar dan RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp.10 miliar.

“Untuk penanganan kesehatan memang selalu menjadi yang paling besar karena memang lebih dibutuhkan,” ujarnya, Selasa (24/05/2022).

Sementara sisanya dibagi ke 6 instansi untuk penanganan operasi dan sosialisasi penanganan dan pencegahan peredaran rokok ilegal di Bangkalan.

Enam instansi tersebut diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp. 175 juta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp. 210 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp. 500 juta, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp. 175 juta, Dinas Perdagangan Rp. 171, 9 juta dan bidang Sekretariat Daerah Rp. 862, 8 juta.

“Kita prioritaskan pada kesehatan. Akan dimanfaatkan untuk perbaikan pelayanan seperti pengadaan ambulan yang sudah kita fungsikan di sejumlah puskesmas. Selain itu juga akan digunakan untuk penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Leave a Comment