
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jika biasanya masyarakat yang ingin pergi menunaikan ibadah haji ke tanah suci harus menunggu berpuluh-puluh tahun setelah mendaftar, lain halnya dengan H Muhammad Munib (43th).
Warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan itu cukup menunggu waktu selama 3 tahun untuk berangkat haji setelah mendaftar pada tahun 2014 silam.
Hal itu bukan tanpa alasan jamaah haji asal Kabupaten Bangkalan Kloter 56 itu karena menemani ibunya yang sudah berumur senja.
“Ya ini karena barokah dari orang tua sehingga saya bisa ditakdirkan berangkat lebih cepat ke tanah suci tidak harus menunggu lama,” Ujarnya saat ditemui dirumahnya, Rabu (27/09/2017).
Namun pria kelahiran Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan itu berharap ibadah hajinya selama kurang lebih satu bulan itu bisa diterima oleh Allah SWT sehingga bisa menjadi haji yang mabrur.
“Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada para keluarga, kerabat dan masyarakat yang telah menyambut saya dengan sangat meriah, saya terharu,” Pungkasnya. (Lim)