Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Aug 2019 11:01 WIB ·

Dana Deviden BUMD Sampang Disoal, Berikut Penjelasannya


Dana Deviden BUMD Sampang Disoal, Berikut Penjelasannya Perbesar

Sejumlah aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang melakukan Audiensi dengan Pemkab Sampang dan Dirut BUMD di gedung DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (15/08/19)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi dana hasil pembagian laba kepada pemegang saham (Deviden) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat sorotan dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang. Pasalnya, dividen yang diperoleh dari pengelolaan BUMD PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) sebagai holding company beserta BUMD PT SSS selaku anak perusahaannya tidak disetor ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sampang. Dimana pada tahun 2017 lalu, hasil dividen yang dikelaola oleh BUMD tersebut tergolong sangat kecil, yakni senilai Rp 33.874.839.

Ketua Pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang, Moh Sidik mengatakan, pada tahun anggaran 2017 lalu, perolehan laba dari PT GSM sangat rendah, bahkan hasil dividen tersebut juga tidak disetorkan ke Kasda. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang selaku pemegang saham seharusnya neraca keuangan harus transparan dengan melakukan penyetoran hasil laba tersebut.

“Kondisi itu diperparah dengan realisasi laba dividen yang kecil senilai Rp 33 jutaan itu tidak disetorkan ke pemilik saham, melainkan disetorkan ke modal,” katanya, Kamis (15/8/2019).

“Seharusnya disetorkan dulu ke kasda, baik nilainya kecil ataupun besar, kemudian barulah dimasukan kembali sebagai modal cadangan,” timpalnya.

Lebih lanjut pihaknya mempertanyakan adanya kontrak antara BUMD PT SSS dengan pihak ketiga yang diduga dilakukan diluar sepengetahuan Holding Company maupun Pemkab Sampang pada 2017 lalu. Dimana kontrak dengan pihak ketiga yaitu kurang lebih senilai Rp 6,3 miliar rupiah dengan serapannya sudah 100 persen pada periode 2017-2018.

“Nah seharusnya dengan kontrak itu pasti memuat sebuah keuntungan, tidak mungkin menjalin sebuah kontrak jika tidak mempertimbangkan keuntungan yang akan di dapat,” imbuhnya.

“Lucunya yakni pengakuan para direksi BUMD mengatakan merugi dan tidak disetorkan ke Kasda atas dasar RUPS,” tanyanya.

Dugaan atas ketidakberesan pengelolaan harta kekayaan Pemkab diperkuat ketika pihaknya meminta salinan hasil Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) yang digelar pada 2 Mei 2018 lalu.

“Tadi para direksi BUMD, diminta salinan RUPSnya hanya janji. Kami khawatir sekaligus meragukan yang mewakili dari pemkab saat RUPS, justru malah oknum dari pemkab itu yang bermain. Aneh kan malah bilang merugi padahal target kerjasama hingga 2020 itu mencapai Rp 19,7 miliar dengan realisasi penyerapan nilai kontrak sudah diatas 80 persen,” tegasnya.

Sayangnya dari pihak PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) dan Pemkab Sampang yang diwakili Kabag Perekonomian Sekkab Sampang Juwaini memilih irit bicara, bahkan pihaknya mengaku telah meluruskan semua informasi yang salah tanggap oleh masyarakat.

“Dalam pertemuan tadi dengan Jaka Jatim sudah klir semua, bahkan ada beberapa pendapat yang sebelumnya tidak sesuai sudah diluruskan, jadi tidak ada apa-apa,” singkatnya.

Hal senada disampaikan Herman Siswanto Dirut PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) mengatakan bahwa secara formal pihaknya telah menjabarkan semua kondisi yang terjadi pada pihaknya, hal tersebut sebagai upaya transparansi atas amanah yang telah diberikan oleh Pemkab Sampang dalam pengelolaan disektor Migas Sampang.

“Kami telah memberikan klarifikasi apa yang telah diminta oleh DPRD dan Jaka Jatim, yang jelas ini manakalaa ada tindak lanjut, maka kami akan tetap mengikuti,” tandasnya. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA