BANGKALAN, Lingkarjatim.com -Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2020 kemarin.
Kenaikan cukai rokok tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Aturan tersebut mengatur kenaikan tarif cukai rokok pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96 persen, Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84 persen.
Kenaikan cukai tersebut secara otomatis telah membuat harga rokok di tingkat konsumen naik. berdasarkan pantauan Lingkarjatim.com pada Sabtu (04/01), sejumlah merk rokok naik sekitar Rp. 2.000- Rp. 3.000 per bungkus di pedagang kaki lima.
Sumarti, salah satu pemilik toko yang menjual rokok di kawasan Bangkalan kota mengaku, beberapa merk rokok yang dia jual dinaikkan harganya. Salah satunya Marlboro.
“Sekarang Marlboro Merah saya jual Rp. 30 ribu. Sebelumnya saya jual Rp. 27 ribu. Jenis rokok putihan itu rata-rata naik Rp. 3 ribu,” ujar dia.
Sumarti juga mengatakan, selain Marlboro, banyak merk rokok lain yang juga dinaikkan, meskipun kenaikannya tidak setinggi jenis putihan.
“Cuma Dji Sam Soe dan Sampoerna Mild yang belum mengalami kenaikan, kalau merk yang lain sudah naik semua meskipun cuma Rp. 500- Rp. 1.000,” kata dia.
Sumarti menjelaskan, dinaikkannya harga rokok yang dijualnya disebabkan oleh penyesuaian kenaikan harga dari agen rokok tempat dia menyetok rokok dagangannya.
“Saya kan hampir setiap hari kulakan, karena dari agennya naik ya jualnya juga harus naik,” tuturnya.
Meski demikian, Sumarti mengaku tidak ada perubahan dari segi penjualan. Dia mengatakan, dalam sehari terakhir, pembeli rokok di tokonya masih banyak.
“Sejauh ini tidak ada masalah, cuma memang banyak yang nanya kenaikan harga rokok terbaru,” ucap dia.
Berikut daftar harga rokok per bungkus di toko milik Sumarti.
- Marlboro Merah isi 20 batang naik dari Rp. 27 ribu menjadi Rp. 30 ribu.
- Sampoerna Mild tidak mengalami kenaikan. Harga masih Rp. 23 ribu.
- Gudang Garam Filter tidak mengalami kenaikan harga, masih di Rp. 20 ribu.
- Djarum Super naik dari Rp. 17 ribu menjadi Rp. 19 ribu.
- Magnum biru naik dari harga Rp. 18 ribu menjadi Rp. 20 ribu.
- Dunhill putih naik dari Rp. 21 ribu menjadi Rp. 24 ribu.
- Dunhill hitam naik dari Rp. 23 ribu menjadi Rp. 25 ribu.
- Surya Pro naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu.
- Dji Sam Soe tidak mengalami kenaikan, masih Rp. 17 ribu.
(Moh Iksan)