Daftar Calon Bupati Sumenep ke KPU, Pasangan Fauzi-Eva Diantar Kiai Muqsith

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Di hari pertama pendaftaran, pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Sumenep ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum’at (04/09) siang.

Saat mendaftar ke Kantor KPU, mereka diantar langsung sejumlah pendukung dan relawan. Selain itu, mereka juga terlihat diantar langsung salah satu sesepuh Ponpes Annuqayah, KH. Abd. Muqsith Idris, serta sejumlah tokoh agama.

Pasangan ini, diusung oleh lima partai politik yang memiliki wakil di kursi DPRD Sumenep. Fauzi-Eva diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Gabungan partai ini memiliki lebih dari 20 persen keterwakilan di kursi DPRD sebagai syarat pencalonan.

“Kami memilih mendaftar di hari pertama ini karena memang waktu pendaftaran yang diberikan oleh KPU relatif singkat, sehingga jika diperlukan perbaikan, kami memiliki waktu untuk melakukan perbaikan itu,” kata Fauzi kepada sejumlah media.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengatakan, syarat pencalonan yang diajukan pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah sudah lengkap. Diantaranya dukungan partai politik 20 persen dari keterwakilan di kursi DPRD.

Berikutnya, kata Warits mereka akan menjalani tes kesehatan, tes narkotika dan tes psikologi. Test ini akan dilaksanakan tanggal 7 dan tanggal 8 September 2020 nanti.

“Syarat pencalonan sudah lengkap. Nanti berikutnya pasangan ini akan mengikuti tes kesehatan, kesehatan jasmani dan rohani, serta tes narkotika,” kata Warits.

Untuk diketahui, pasangan ini merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Sumenep. Jika lolos sebagai calon, mereka akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. (Abdus Salam).

Leave a Comment