Curi Sepeda Motor 20 Kali, Pria Asal Lumajang Diciduk Polisi

Press Rilis Pelaku Curanmor di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang bernama M Samsul Arifin (24), asal Dusun Gedongsari, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang tak tanggung tanggung melakukan aksinya. Bekas residivis ini sudah 20 kali mencuri sepeda motor di wilayah Sidoarjo.

“Tersangka ini mencuri sepeda motor 20 kali, sasaran yang diincar adalah sepeda N Max yang diparkir ditempat halaman rumah atau toko-toko Indomart yang tidak ada penjaganya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/7/2019).

Selain itu, kata Zain, pelaku ini dalam aksinya bersama teman wanitanya inisial RD berangkat dari tempat kost nya Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan. Pada saat didepan toko Genta Wijaya jalan Guwo pesantren Desa Sidokepung RT 14 RW 03, Kecamatan Buduran ada target sepeda motor Yamaha N-MAX warna Hitam Nopol W-5725 XX diparkir.

“Mengetahui ada sepeda, tersangka berkeinginan untuk mengambil sepeda motor tersebut, lalu teman wanitanya di situ menunggu sekitar 50 meter dari parkir sepeda yang mau diambil,” paparnya.

Masih kata Zain, selain bersama teman wanitanya, ia pada saat melakukan aksinya mencuri motor selalu bersama dengan seseorang inisial IL yang kini masih DPO. Menurutnya, hasil pencurian itu di jual ke wilayah Madura.

“Hasil pencurian itu dijual ke seorang MA masih pengejaran, dan uangnya hanya untuk beli narkoba dan minuman keras,” paparnya.

Lanjut dijelaskan Zain, atas penangkapan tersangka curanmor ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, pasalnya masih ada dua orang pelaku yang masih DPO. 

“Tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment