BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya mengaku sampai saat ini masih merasa menjadi anggota BPD.
Pengakuan itu lantaran sampai saat ini juga, mereka belum menerima pemberitahuan nonaktif atau surat apapun dari pemerintah Desa (Pemdes) atau Kecamatan.
Pengakuan atau keluhan diungkapkan oleh Mantan Ketua BPD Desa Arosbaya, Tohari kepada Lingkarjatim.com, Sabtu (22/02).
Tohari menyampaikan, dia dan 10 anggotanya tidak mengetahui bahwa pada tahun 2019 kemarin ada pemilihan BPD dan sudah terpilih BPD baru di desanya, karena tidak ada pemberitahuan apapun.
“Baru baru ini kami mendengar katanya sekarang sudah ada BPD baru,” ujar dia.
Padahal, lanjut dia, stempel resmi BPD Desa Arosbaya sampai saat ini masih ada ditangannya dan belum pernah ada yang meminta stempel itu, baik dari Pemdes maupun Kecamatan.
“Kalaupun kami tidak dipilih lagi jadi BPD tidak masalah, tapi setidaknya ada serah terima stempel, karena biasanya seperti itu,” lanjut dia.
Pria berkacamata itu merasa ada yang aneh, sebab sejak pergantian kepala Desa pada tahun 2017 lalu, dia dan anggotanya tidak lagi dilibatkan dalam penandatanganan berkas yang berhubungan dengan anggaran pembangunan Desa.
“Kami menjabat sejak tahun 2016, tapi semenjak pak kades yang baru ini sejak tahun 2017. belum pernah menggunakan stempel dan tanda tangan saya di berkas apapun yang berkaiatan dengan keuangan desa. Ini stempelnya sampai kering dan berdebu,” kata dia sambil menunjukkan SK dan stempel BPD Desa Arosbaya.
“Biasanya kan harus ada persetujuan ketua BPD juga kalau merencanakan program pembangunan yang akan menggunakan dana desa, atau membuat SPJ saat program itu selesai dilakukan,” tambah dia.
Dengan keadaan yang demikian, Tohari dan anggotanya berpraduga, stempel BPD yang turun temurun itu digandakan dan tanda tangannya dipalsukan oleh oknum perangkat desa arosbaya untuk mencairkan DD dan ADD.
“Yang jelas saya tidak pernah melakukan tanda tangan apapun kecuali daftar hadir saat musrembangdes tahun 2017 dan 2018,” kata dia.
Tohari juga mengatakan, dia bertanya-tanya selama ini yang menandatangani persetujuan program pembangunan Desa siapa dan anggaran dana desa itu direalisasikan untuk apa?
“Yang jelas selama ini saya tidak pernah merasa menandatangani apalagi menyetempel berkas yang berhubungan dengan program pembangunan Desa,” tegas dia.
Tohari berharap, ada kejelasan terkait jabatannya sebagai BPD, baik dari Pemdes maupun Kecamatan. “Minimal ada serah terima stempel dan penegasan bahwa BPD yang lama sudah selesai,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Desa Arosbaya belum memberikan tanggapan apapun, meski sudah berusaha dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Sedangkan Camat Arosbaya, Mahrus saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, soal serah terima jabatan atau stempel bukan ranahnya, melainkan wewenang Desa terkait.
“Kalau BPD ini sudah selesai sejak dilakulan pelantikan itu, jadi kalau tehnis serah terima itu sudah ranahnya Desa bukan kami, dan sekarang SK sudah diterima oleh masing masing Desa,” kata dia. (Moh Iksan)