Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jan 2020 16:43 WIB ·

Cerita Tahanan Kabur Saat Sidang di PN Bangkalan


Cerita Tahanan Kabur Saat Sidang di PN Bangkalan Perbesar

Suasana PN Bangkalan usai ada tahanan kabur

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Agus Budiono, seorang terdakwa kasus narkoba, kabur saat akan menjalani sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Kamis, 30 Januari 2020.

Humas PN Bangkalan Mohammad Baginda menceritakan terdakwa kabur saat akan masuk ke ruang sidang. Agus kabur melalui gazebo di belakang gedung pengadilan.

Posisi gazebo yang mepet tembok memudah Agus melompati pagar pengadilan setinggi 2,2 meter yang ditancapi beling.

“Kalau melihat dari titik kaburnya, terdakwa kemungkinan besar telah lama merencanakannya,” kata Baginda.

Begitu tahu ada tahanan kabur, polisi dan jaksa yang berjaga mengejar dengan cara melompati tembok pula. Dibantu polisi yang bertugas di kantor Samsat,  Petugas yang sempat kehilangan jejak akhirnya menemukan Agus sembunyi di semak-semak.

Karena Agus sempat memukul jaksa yang hendak menankapnya, polisi pun menembak kaki kanan Agus sebanyak tiga kali setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.

“Setelah dilumpuhkan, terdakwa di bawa ke RSUD dan kabar terakhir sudah dikembalikan ke rutan,” kata Wakapolres Bangkalan, Komisaris Deky Hermansyah. (M.Aldo)





Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL