Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Oct 2019 04:57 WIB ·

Cerita Sri, Wanita yang Ditangkap Polisi karena Nyabu di Rumah Kosong


Cerita Sri, Wanita yang Ditangkap Polisi karena Nyabu di Rumah Kosong Perbesar

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Namanya Sri (32), asal jalan Tambaan, Kecamatan Bubutan Kotamadya Surabaya. Ia ditangkap unit reskrim Polsek Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/10).

Sri ditangkap bukan tanpa alasan, melainkan dirinya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu (nyabu) bersama temannya di sebuah rumah kosong di Dusun Kejawan Selatan Desa Kwanyar Barat Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 08.30 wib.

Namun sayangnya, meski nyabu berdua, Sri digelandang sendiri, karena temannya OI melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.

Penggrebekan Sri berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait rumah kosong yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu ke polsek Kwanyar.

Mendapat informasi tersebut, unit reskrim polsek Kwanyar melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Penyelidikan itu tak sia-sia, sekitar pukul 08.30 wib, petugas menemukan dua orang sedang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah kosong.

Kemudian petugas melakukan penangkapan dan Sri tak seberuntung temannya yang merarikan diri dan sampai saat ini masih DPO.

Selanjutnya Sri dan barang bukti berupa sabu seberat 2,0 gram beserta barang bukti lainnya ke Mapolsek Kwanyar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA