SAMPANG, Lingkarjatim.com – Berbekal selembar surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keluarga korban pembunuhan Suliman warga Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok kecamatan Ketapang Sampang mencari keadilan.
Dalam surat yang dilayangkan tersebut, keluarga korban meminta institusi Polri mengusut tuntas kematian korban terjadi pada Kamis 15 April 2021 lalu.
Sumardhan, Kuasa Hukum Keluarga Korban, mengatakan surat tersebut dilayangkan Selasa tertanggal 4 Mei 2021 itu juga ditujukan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dengan tujuan agar kasus pembunuhan Suliman ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum di Sampang, Madura.
“Intinya kami mencari keadilan, makanya selain ditujukan kepada Kapolri, juga ditujukan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta,” katanya.
Dikatakannya, kasus pembunuhan Suliman merupakan tokoh masyarakat Desa Paopale Laok cukup menggemparkan warga. Sebab, korban adalah kakak kandung Kades Paopale Laok. Terdapat luka bacok dibagian punggung akibat senjata tajam jenis celurit.
Sayangnya, hingga saat ini pengungkapan kasus ini hanya menyeret satu orang pelaku yakni Haryanto (31), ditangkap Polres Sampang di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Pihaknya meyakini kasus pembunuhan Suliman melibatkan lebih dari satu pelaku. Sehingga diharapkan polisi menangkap keterlibatan pelaku lainnya.
“Kami meminta Kapolri memerintahkan Kapolres Sampang untuk segera menangkap pelaku lain, berdasarkan keterangan keluarga bahwa pelaku tidak hanya satu,” tambahnya.
“Termasuk aktor dibalik pembunuhan ini,” timpalnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa alasan keluarga mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Jatim dikarenakan pengungkapan kasus ini dinilai banyak kejanggalan. Diantaranya, tidak dilakukannya visum kematian korban hingga tidak melibatkan tim dari Polda Jatim.
“Patut dicurigai kenapa tidak divisum, ada hal yang tidak benar apalagi ini kasus pembunuhan,” tegasnya. (Abdul Wahed)