Cara Jawa Timur Realisasi Target Pajak Rp 374 Miliar


SURABAYA, Lingkarjatim – Berbagai cara akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp374 miliar. Salah satunya, menyiapkan 16.900 gerai di Indomaret di seluruh Indonesia.


“Jadi gerai itu agar masyarakat mudah membayar pajak kendaraan. Sehingga masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan di 16.900 gerai Indomaret di seluruh Indonesia,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), Jatim Boedi Prijo Soeprajitno, di Surabaya, Kamis (19/9/2019).


Tak hanya itu, kata Boedi, pihaknya bersama polisi juga menyiapkan 87 unit mobil Samsat keliling. Nantinya mobil ini dengan model jemput bola ke masyarakat.


Mobil Samsat keliling ini akan menyesuaikan kearifan lokal. Misalnya, ada Samsat malam hari, Samsat Car Free Day, Samsat yang beroperasi sesuai hari-hari pasaran, dan juga Samsat Desa.


“Kemudian disamping itu, nanti juga ada 57 Samsat Drive THRU, dan ada 22 Samsat corner atau di Mall,” kata Boedi.


Selain itu, Boedi menegaskan bahwa kebijakan pembebasan pajak merupakan salah satu cara pemerintah, untuk mencapai target pajak bagi penunggak pajak kendaraan.

Dia yakin cara bebas denda pajak bisa mendongkrak pajak yang terhutang, atau belum dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.


Pemprov Jatim memberikan kebijakan penghapusan denda pajak daerah tahun 2019. Keringanan piutang pokok pajak daerah itu diberikan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 


“Kebijakan pemutihan ini akan mulai dilaksanakan pada 24 September hingga 14 Desember 2019,” kata Boedi. (Amal Insani)

Leave a Comment