
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih cukup rendah.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, capaian PBB masih sekitar Rp 4,018 milyar atau 67,92 persen dari target Rp 5,916 milyar.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, masih rendahnya capaian target PBB tersebut dikarenakan kesulitan dari kepala desa untuk menagih pajak kepada masyarakat wajib pajak.
Salah satu faktornya, kata dia, karena dampak politik desa, sehingga pemerintah desa kesulitan menagih pajak, meskipun hambatan itu hampir sama di seluruh Indonesia.
“Hambatan dari capaian PBB ini rasanya hampir seluruh Indonesia sama, yakni pada proses penagihan. Proses penagihan itu dikarenakan beberapa hal, salah satunya adalah politik desa. Ini adalah faktor yang paling sering dijadikan alasan,” ujarnya usai memanggil camat se-Bangkalan di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Rabu (08/12/2021).
