Capaian dan Catatan Komisi A DPRD Bangkalan Selama Tahun 2022

Bangkalan,- Lingkarjatim.com,- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan melalui Ha’i selaku wakil ketua komisi menyampaikan beberapa capaian serta catatan selama tahun 2022.

Menurutnya komisi A sudah menyelesaikan satu pembahasan Perda tentang Pilkades yang sudah disahkan dan satu Perda tentang perizinan bangunan dan gedung yang saat ini sedang dalam proses  pembahasan.

“Perda Pilkades sudah selesai tinggal mengundangkan di lembaran daerah,” ucapnya kepada media lingkarjatim.com Sabtu (17/12/22).

“Yang kedua perizinan bangunan dan gedung, saat ini dalam pembahasan, jika tidak selesai tahun ini akan dilanjutkan ke tahun berikutnya,” lanjutnya.

Tidak hanya tentang perda, Politisi partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa komisi A juga senantiasa melakukan pengawasan terhadap disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Pengawasan tersebut menurutnya dilakukan rutin secara periodik dan juga insedentil sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu Ha’i juga menyampaikan menjelang pemilu 2024, Komisi A juga memberikan perhatian terhadap data kependudukan yang ada di kabupaten Bangkalan agar lebih baik dan valid.

“Dua bulan terkahir ini sedang disisir semua kecamatan dengan menggerakkan kepala desa dan lurah untuk mendata apakah orang tersebut masih ada atau meninggal, atau berpindah tanpa sepengetahuan,” tuturnya.

Terakhir tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa dirinya memasrahkan penuh kepada kepala daerah yang memiliki hak preogratif untuk mengangkat orang-orang yang dipercaya dan dianggap mampu untuk menjalankan roda kepemimpinan di masing-masing desa yang membutuhkan.

“Dan saya pastikan sudah semua, walaupun beberapa hari yang lalu masih ada kekurangan,” ungkapnya.

Dengan begitu, Komisi A menurutnya memiliki catatan di akhir tahun 2022 ini diantaranya, kedisiplinan ASN harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.

Data kependudukan yang masih terindikasi bermasalah harus segera diperbaiki dan divalidkan. Bahkan dirinya tidak segan meminta Dispenduk untuk memverifikasi data yang diketahui stagnan selama ini, dan jika sudah bisa dipastikan keberadaan karena meninggal atau berpindah tanpa konfirmasi untuk segera dihapus.

Terakhir, walaupun dirinya menyerahkan sepenuhnya pengangkatan Penjabat Kepala Desa kepada Bupati selama tidak melanggar aturan namun dirinya bersama anggota komisi lainnya akan tetap dan terus melakukan pengawasan.

Sebagai penutup, Ha’i mewakili segenap anggota komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat memasuki tahun baru 2023 dengan penuh semangat untuk lebih baik lagi.

“Selamat  menutup tahun 2022, mari semangat menyongsong tahun baru 2023, semoga bisa lebih baik lagi” pungkasnya. (Hasin)

Leave a Comment