Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

Prosesi Pelantikan Pejabat Fungsional

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sebanyak 322 pejabat fungsional di Kabupaten Sidoarjo dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa, Senin (13/8/2018).

Menurut Saiful, hal tersebut tidak lain dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pejabat fungsional untuk dapat mengemban amanah dan tanggung jawab.

“Tugas yang saat ini dipercayakan kepada saudara-saudara tentunya menuntut tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya, sekaligus juga menjadi sebuah tantangan besar bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo di masa mendatang,” terangnya.

Dijelaskan Saiful bahwa seorang pejabat fungsional bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau pengawas yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsionalnya.

Selain itu kata Saiful, Pejabat fungsional dituntut untuk mampu menjalankan tugasnya secara mandiri dan terukur.

“Setiap kegiatan yang dilakukan hendaknya rutin dihitung dan diakumulasi dalam bentuk angka kredit. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dari pejabat fungsional itu sendiri,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Sri Witarsih mengatakan, pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada.

“Itu tertuang dalam PP nomer 11 tahun 2017 maupun dalam peraturan kepala BKN nomer 7 tahun 2017. Kali ini ada 322 pejabat fungsional yang dilantik,” ujarnya.

Rinciannya lanjut dia, pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional sebanyak 9 orang, inpassing 1 orang, kenaikan jenjang jabatan fungsional sebanyak 298 orang dan pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional sebanyak 14 orang.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan diagendakan setiap 6 bulan sekali,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment