Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Tiap Bulan Realisasi Dana APBD

Bupati Sidoarjo Saat menghadiri Rapat Paripurna 

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menanggapi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo terkait realisasi dana APBD  tahun 2018 yang dinilai masih belum optimal, yang mengakibatkan jumlah Silpa dari tahun ke tahun semakin tinggi. 

Pria yang kerap disapa Abah Ipul tersebut mengatakan, terkait pendapatan daerah yang dinilai belum optimal, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya agar realisasi APBD dapat berjalan secara optimal. Diantaranya melakukan pemantauan perkembangan kegiatan alias proyek yang bernilai besar dan dalam waktu yang lama.

Selain itu, akan melakukan monitoring serta evaluasi setiap bulannya, terutama pada pelaksanaan penyerapan anggaran kegiatan seluruh perangkat daerah.

“Bukan hanya satu bulan, tapi evalusasi itu juga setiap triwulan,” katanya saat sidang Paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/7/2019).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penerapan capaian realisasi anggaran yang ada. Tujuannya untuk menghitung capaian kinerja ASN dilingkungan Pemkab Sidoarjo. Bahkan nantinya juga akan mencari bentuk serta formula yang tepat dalam melakukan penyelesaian realisasi APBD tersebut.

Sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan baru. Dalam penetapan target pendapatan asli daerah, Pemkab juga telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya dengan mempertimbangkan potensi pendapatan tahun sebelumnya. Tak hanya itu, Pemkab juga melakukan upaya dengan melihat kondisi perekonomian daerah.

“Termasuk juga peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh Pemkab. Terkait retribusi parkir sejak berakhirnya masa MoU pertanggal 2 Juni 2019 lalu, Pemkab sudah tidak lagi melakukan pemungutan retribusi parkir berlangganan. Namun, masih terdapat hutang layanan yang perlu diselesaikan.

Begitu juga, akan melakukan penyesuaian pengaturan perizinan minimarket. Ia menuturkan, dalam penerapannya, akan dilaksanakan berdasarkan peraturan daerah tentang penataan toko swalayan. Saat ini, penyesuaian tersebut masih dalam proses penetapan 

“Saat ini masih dalam proses penetapannya,” tutupnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment