Bupati Sampang Ingin PT Garam Hibahkan Tanah di Pangarengan ke Pemda

Bupati Sampang Slamet Junaidi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, berencana akan mengambil hak kepemilikan tanah milik PT Garam yang dikini ditempati oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pangarengan, hal tersebut disampaikan saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu.

H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang mengatakan bahwa secara bertahap unsur Forpimcam Pangarengan telah dilakukan pemindahan lokasi pembangunan, salah satunya untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang awalnya berdiri dilahan PT Garam sudah dipindah ke Desa Gulbung.

Sedangkan untuk unsur penting pemerintahan ditingkat kecamatan Pangarengan lainnya masih akan dilakukan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait.

“Tentunya kami sudah menyiapkan diri untuk duduk bersama dengan PT Garam dalam pembahasan lahan bangunan yang kini tetap berdiri,” katanya.

Pihaknya meminta agar pihak PT Garam mengusulkan kepada BUMN untuk melepaskan hak lahan yang ditempati Forpimcam Pangarengan ini diserahkan secara utuh kepada Pemkab Sampang, terlebih untuk Kecamatan Pangarengan sangat sulit untuk mencari lahan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

“Karena selama ini tidak ada kontribusi nyata dari PT Garam untuk Kabupaten Sampang, mingkin cara ini menjadi salah satu manfaat ada perusahaan itu ditanah Sampang,” tegasnya.

Sekedar informasi, sejak pemekaran wilayah Kecamatan Pangarengan, PT Garam menyediakan lahan sekitar 8000 meter persegi untuk ditempati Forpimcam Pangarengan dengan status pinjam pakai.

Bahkan, kerjasama PT Garam dengan Pemkab Sampang tercatat tidak ada batas waktunya dalam perjanjian pinjam pakai tersebut. Namun bila suatu saat lahan tersebut dibutuhkan oleh PT Garam, maka akan menginformasikan ke Pemkab Sampang terlebih dahulu.

(Abdul Wahed)

Leave a Comment