Bupati Sampang Beberkan Kriteria Calon Ideal Jabatan Sekda

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ditengah seleksi terbuka bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang yang kini sedang berlangsung, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membeberkan sejumlah kriteria khusus yang dianggap ideal dan mampu menduduki kursi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa 30/06/20.

Dalam wawancara eksklusif dengan orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu, pihaknya mengungkapkan bahwa dalam proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh panitia seleksi merupakan kewenangan panitia seutuhnya. Namun demikian pihaknya memiliki sejumlah kriteria yang dinilai sesuai dan ideal dengan kondisi di Kabupaten Sampang, salah satunya calon yang yang memiliki kredibilitas dan kemampuan keilmuan khusus dan dapat direalisasikan di Kabupaten Sampang.

“Totalitas dan loyalitas tentunya menjadi hal utama tapi kami juga menekankan bahwa hasil dari seleksi merupakan orang-orang yang benar-benar kredibilitasnya dan kemampuannya mumpuni,” katanya.

Iya juga mengatakan bahwa seleksi terbuka tersebut membebaskan kepada semua masyarakat untuk mengikuti seleksi dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan oleh panitia seleksi sebelumnya.

“Siapa saja boleh mendaftar yang tidak ada larangan asalkan memenuhi syarat dan kriteria yang ada,” tambahnya.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya, pejabat yang menduduki jabatan Sekda merupakan top management dan panglima ASN di daerah, sehingga harus mampu membaca dan melihat kondisi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawahnya.

“Panitia membuka selebar-lebarnya dan tidak ada calon titipan atau calon yang dipastikan akan jadi,” imbuhnya.

Di singgung minimnya peserta pada seleksi jabatan terbuka tersebut, pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi, namun demikian pihaknya berharap agar posisi jabatan Sekda yang sampai saat ini belum definitif segera mendapatkan ketetapan.

“Kalaupun peserta berasal dari luar tidak masalah namun yang jelas ada plus minusnya, karena Kabupaten Sampang ini menjadi salah satu daerah yang harus mendapat perlakuan khusus untuk memajukan dan mampu bersaing dengan daerah lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya. Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa proses seleksi terbuka kursi Sekda tersebut telah diumumkan mulai tanggal 24-30 Juni, sedangkan untuk pendaftaran ditutup tanggal 01 Juli besok.

Sejatinya ada sekitar 32 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang memenuhi syarat utama untuk menduduki jabatan paska ditinggalkan Puthut Budi Santoso itu, karena yang berhak mendaftarkan harus eselon IIB dan usia maksimal 56 tahun.

“Ada puluhan pejabat yang masuk kategori layak untuk mendaftarkan diri, tapi belum ada informasi mencalonkan,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment