Bupati Sampang Ancam Parkir Pejabat Tak Layak

H Slamet Junaidi Bupati Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengaku telah mengantongi raport pejabat dari hasil kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Alhasil sederet nama-nama pejabat senior yang dinilai kurang berkontribusi dan bekerja maksimal terancam dikandangkan dari kursi jabatan selama ini.

“Evaluasi kinerja para pimpinan OPD jelas sudah dilakukan, dengan tujuan agar kinerja dalam semua lini birokrasi berjalan maksimal untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat,” katanya melalui jaringan selluler, Kamis (27/6/2019).

Dilanjutkannya, salah satu indikator evaluasi kenerja tidak lepas dari rekam jejak selama menduduki jabatan yang dilakukan selama ini, dan beberapa indikator lain yang bisa mempengaruhi atas kinerja dalam aspek pelayanan masyarakat.

“Lima tahun masa bakti saya untuk Kabupaten Sampang, semua komponen penunjang untuk menjalankan roda pemerintahan harus sejalan dengan apa yang termaktub dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat,” tambahnya.

Tak selesai disana, Ba Idi sapaan akrab H. Slamet Junaidi itu juga membuka pintu seluas-luasnya untuk semua pejabat dilingkungan Pemkab Sampang untuk ikut serta dalam proses lelang jabatan nantinya. Tentunya dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku.

Pelaksanaan mutasi tersebut tetap berpedoman kepada ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

“Sekarang ini dalam proses pembentukan panitia seleksi, kami ingin semua yang berkeinginan menjadi peserta terakomodir oleh panitia, namun tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menegaskan, untuk mempersiapkan lelang jabatan, pihaknya akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sesuai dengan keputusan Bupati Sampang.

Setelah ditempatkan pejabat pimpinan tinggi pratama hasil mutasi/rotasi terhadap jabatan yang kosong akan dilaksanakan seleksi terbuka terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong tersebut.

“Kami akan membentuk pansel untuk membuka pendaftaran, tapi sebelum itu bupati akan melakukan mutasi terlebih dahulu kemudian jabatan yang kosong akan dilelang,” katanya.

Ketika ditanya mengenai rencana mutasi khusus untuk eselon III dan IV, Yuliadi menegaskan jika di luar eselon II merupakan kewenangan penuh Bupati, pasanya untuk jabatan administrasi atau setara eselon III, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana nantinya tidak hanya dilakukan mutasi tetapi juga promosi. (Hyd/Lim)

Leave a Comment