Bupati Sampang Alihkan Rp 137 Milliar APBD Untuk Cegah Covid-19

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran Rp. 137.119.108.876 untuk penanganan corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang setelah finalisasi realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hal tersebut sebagaimana diamanahkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Sesuai amanah Surat Keputusan Bersama tersebut, Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah utamanya pada belanja barang jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dari pagu anggaran.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa dari hasil Rasionalisasi dan Refocusing Belanja tersebut, maka Belanja Daerah Kabupaten Sampang yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.954.231.679.865 menjadi Rp 1.775.454.127.865 karena Belanja tidak langsung semula dianggarakan sebesar Rp.1.063.344.612.162 naik menjadi Rp.1.187.540.125.039.

Pihaknya menjelaskan kenaikan tersebut karena hasil rasionalisasi dan refocusing belanja dialihkan pada penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang merupakan bagian dari Belanja Tidak Langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp.2.000.000.000,00 menjadi Rp. 137.119.108.876.

“BTT ini akan dialokasikan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp. 40.000.000.000 untuk Penanganan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp. 87.119.108.876 serta untuk Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp. 10.000.000.000,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk belanja langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp. 890.887.067.702 menjadi sebesar Rp. 587.914.002.825. Perubahan postur APBD Kabupaten Sampang tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2020 tanggal 23 April 2020.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Sampang, apabila pelaksanaan pembangunan terutama infrastruktur di Kabupaten Sampang kurang maksimal, karena anggaran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang masih dapat ditunda pembangunannya,” harapnya.

Sekedar informasi, Pendapatan Asli Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp.198.956.511.965 dirasionalisasi menjadi Rp. 173.414951.965, Penurunan tersebut karena semakin banyaknya usaha hotel, restoran dan bahkan hampir semua kegiatan Pelaku Ekonomi di Kabupaten Sampang mengalami penurunan.

Dana Perimbangan secara total mengalami penurunan 12,84 persen atau sekitar 163,8 Milyar dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak berkurang sekitar 11,6 milyar atau 15,29 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekitar 78,5 milyar atau 8,98 persen.

Dana Alokasi Khusus berkurang sekitar 72 Milyar atau 23,76 persen, Dana Insentif Daerah berkurang sekitar 1,4 Milyar atau 6,87 persen, Dana Desa berkurang sekitar 1,9 milyar atau 0,83 persen. (Abdul Wahed)

Leave a Comment