PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (14/8/2019). Mereka meminta Bupati bisa menjelaskan maraknya cafe dan restoran yang tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pamekasan.
Namun sayang aksi yang berlangsung di depan pintu masuk Kantor Pemkab Pamekasan tidak ditemui Bupati Pamekasan. Massa aksi kecewa dan akhirnya membentangkan spanduk bertuliskan “Pamekasan Gagal Hebat” yang disandingkan dengan atribut pakaian dalam perempuan.
“Pakaian dalam ini sebagai bentuk kritik kepada kebijakan Bupati Pamekasan yang sudah tidak bisa menindak tegas terhadap cafe yang ilegal di Pamekasan,” jelas Korlap Aksi, Basri.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa ada ratusan bangunan berupa cafe dan restoran di Pamekasan yang diduga tidak memiliki izin.
Untuk itu pihaknya menuntut agar Bupati harus bersikap tegas dan menindaklanjuti terkait pelanggaran tersebut. Basri mengaku memiliki bukti jika ratusan cafe dan restoran di Pamekasan justru tidak memiliki kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepeserpun.
“Kalau ada maka ada stiker yang menjelaskan jika cafe tersebut membayar pajak 10 persen kepada Pemkab Pamekasan,” imbuhnya.
Massa aksi yang kecewa kemudian menyerahkan spanduk yang dilengkapi dengan pakaian dalam wanita tersebut kepada Pemkab melalui Satpol PP.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi yang menemui massa aksi mengatakan siap menyampaikan permintaan dan tuntutan massa aksi kepada Bupati.
“Kami siap menyampaikan tuntutan massa ini kepada Bupati Pamekasan,” ungkap Kusairi. (Rul/Lim)