Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jan 2022 07:26 WIB ·

Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi Rumor Info Bocor


Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi Rumor Info Bocor Perbesar

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.

“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam. Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari media kompas.com, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.

Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin (MR) ditangkap terlebih dulu bersama 3 orang perantara. Penangkapan dilakukan saat Muara Perangin-angin menyerahkan uang suap kepada para perwakilan Terbit itu.

“Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana, tapi dari lapangan saja. Ketika orang sudah ditangkap, kepanikan orang akan terlihat kemana-mana,” sebutnya.

“Mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberitahukan dan lain-lain,” lanjut Karyoto.

OTT KPK dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.

Pihak pemenang proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut menemui Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang merupakan pihak perantara di sebuah kedai kopi.

“Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sebelumnya.

Dari kasus ini, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Selain Terbit, lima orang tersangka lainnya adalah Iskandar PA, Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL