BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sampai saat ini, Dana Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Bangkalan masih belum ditandatangani oleh Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad.
Hal itu disampaikan oleh Aziz Furqon selaku Kasubbid Banpol di Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanpol) Bangkalan. Ia mengatakan pencairan dana Banpol masih menunggu tanda tangan Bupati Bangkalan.
“Kalau tidak ada tanda tangan bupati mana bisa cair mas,” Ujarnya, Kamis (07/09/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun, sejauh ini sudah ada tujuh Partai Politik dari sepuluh partai yang terdaftar berdasarkan jumlah suara sah DPRD Kabupaten Bangkalan yang sudah mengajukan Banpol.
Ketujuh Partai Politik yang sudah mengajukan dana banpol yaitu, Hanura, PDIP, Nasdem, PKB, Golkar, PKS, Gerindra. “Sedangkan yang belum mengajukan ada tiga partai politik mas diantaranya PPP, Demokrat dan PAN,” Imbuhnya.
Berkass dari ketujuh partai yang sudah mengajukan dana Banpol tersebut sudah ada di asisten pemerintahan. “Berkasnya sudah ada di asisten pemerintahan,” Pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tidak merespon terkait belum ditanda tanganinya bantuan dana politik tersebut. (Zan/Lim)