Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Apr 2020 17:43 WIB ·

Bupati Bangkalan Tunjuk Ishak Sudibyo Jadi Plt Sekda


Bupati Bangkalan Tunjuk Ishak Sudibyo Jadi Plt Sekda Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menunjuk Ishak Sudibyo dan melantiknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Kamis (02/04).

Penunjukan Sudibyo sebagai pengganti Setidjabudhi yang pensiun beberapa hari lalu bukan tanpa alasan, melainkan karena hasil assessment lelang jabatan Sekda belum dibalas Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).

Ra Latif menjelaskan, dalam pemerintahan, jabatan Sekda tidak boleh kosong, untuk itu, pihaknya mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan Sekda sementara.

“Jabatan definitifnya tetap di Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), untuk Plt di BKPSDA saya tugaskan Roosli Suliriyono,” ujar dia.

Selain menugaskan Roosli Suliriyono, Ra Latif juga menetapkan Asisten Pemerintahan Siswo Irianto untuk menjadi Plt di Dinas Sosial untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Setijabudhi Kepala Dinas sebelumnya.

“Sambil lalu menunggu hasil assessment dan lelang jabatan OPD yang lain,” tambahnya.

Sementara itu, usai dilantik, Sudibyo mengatakan, tugas sebagai Plt sekda sangat berat, apalagi situasi saat ini sedang berhadapan dengan wabah virus Corona. Namun meski demikian Sudibyo mengaku Tetap akan melakukan yang terbaik sesuai tugas dan fungsinya.

“Dalam kondisi biasa sudah berat apalagi dengan kondisi saat ini, tapi kami yakin bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, karena tugas pemerintah adalah melayani masyarakat,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL