Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Aug 2019 05:07 WIB ·

Buntut Pemerkosaan “Berjemaah”, Rumah Kos di Sumenep Ditutup


Buntut Pemerkosaan “Berjemaah”, Rumah Kos di Sumenep Ditutup Perbesar

Penutupan Rumah Kos di Jalan Trunojoyo, Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Rumah kos “Restu Ibu” yang dijadikan tempat pemerkosaan seorang wanita oleh 6 lelaki secara bergiliran di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Jawa Timur ditutup paksa tim gabungan, Kamis (01/07) pagi.

Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep menutup rumah kost tersebut dengan menyegel dan memasang banner.

“Kosan ini sudah disalah fungsikan, karena tidak sesuai dengan izin. Ditambah kosan ini telah bikin malu dengan kasus pemerkosaan oleh enam laki-laki kemarin,” kata Abd. Kadir, Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPM-PTSP Sumenep usai penutupan.

Kata Kadir, selain menyalah fungsikan izin, rumah kos tersebut telah melanggar beberapa regulasi yang ada. Kosan tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub).

Rumah kost tersebut setidaknya melanggar Perda Sumenep Nomor 03 tahun 2002, Perda Sumenep Nomor 04 tahun 2012, Perda Sumenep Nomor 08 tahun 2018 dan melanggar Perbup Sumenep Nomor 78 tahun 2018.

Lebih lanjut, Kadir mengatakan, rumah kos tersebut ditutup permanen. Hal itu untuk menjadi perhatian bagi rumah kos lain agar tidak menyalahgunakan izin yang diterbitkan.

“Yang namanya ditutup, ya ditutup permanen. Ini menjadi perhatian bagi tempat usaha lain, tidak hanya kos-kosan, agar tidak menyalahkan izin usaha,” tandasnya.

Saat penutupan, setidaknya ada 20 kamar kos “Restu Ibu” yang ditutup dan disegel paksa petugas, baik di lantai 1 maupun lantai 2. Sebelum ditutup, hampir semua barang di dalam kamar kos dikeluarkan. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL