Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Aug 2020 05:11 WIB ·

Bukti Kuat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Atas Nama Komisi DPRD Pamekasan Hilang di Bank Jatim


Bukti Kuat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Atas Nama Komisi DPRD Pamekasan Hilang di Bank Jatim Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Badan Kehormatan (BK) terus melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan di DPRD Pamekasan.

Dimana dalam kasus tersebut, diduga bahwa ada salah satu oknum anggota DPRD Pamekasan telah mengajukan dana CSR kepada Bank Jatim untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan mengatasnamakan komisi-komisi dan memalsukan tanda tangan ketua-ketua Komisi.

Guna mengetahui pelaku dari kasus yang dimaksud, BK telah memanggil semua ketua Komisi DPRD Pamekasan selaku pelapor dan korban dalam peristiwa itu untuk dimintai keterangan pada beberapa hari sebelumnya.

Dari hasil pemanggilan yang dilakukan oleh BK terhadap semua ketua komisi secara satu persatu, ternyata mereka menyebut nama yang sama bahwa pelaku pemalsu tanda tangan di DPRD Pamekasan berinisial H.

“Cuman inisial H yang di sebut oleh ketua-ketua Komisi tadi sifatnya masih dugaan dan belum ada bukti yang kuat. Sementara untuk mencari bukti yang kuat, maka kami sudah memanggil Direktur Bank Jatim Pamekasan guna dimintai keterangan pada Kamis 30 Juli 2020 kemarin,” ucap anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi saat dihubungi via telepon, (5/8/2020).

Disela-sela pertemuan antara BK dengan pihak Bank Jatim, BK menanyakan keberadaan dokumen proposal asli atas nama Komisi yang diajukan kepada Bank Jatim Pamekasan.

“Namun pihak Bank Jatim Menyatakan bahwa dokumen tersebut hilang dan tidak ada di kantornya,” jelas politisi PBB itu.

Pihaknya menanyakan dokumen asli kepada pihak Bank Jatim karena untuk dijadikan bahan bukti yang kuat untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya, sementara dokumen proposal yang diberikan pelapor terhadap BK hanya sekedar Foto Copy saja.

“Direktur Bank Jatim menyampaikan kepada kami, bahwa akan membantu BK untuk mengungkap pelaku dari kasus tersebut dengan cara akan memutar ulang hasil rekaman kamera CCTV dan akan melihat buku registrasi,” katanya. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL