Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Jun 2017 16:15 WIB ·

Breaking News: Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim juga Digeledah KPK


Breaking News: Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim juga Digeledah KPK Perbesar

Para Awak Media sedang mengambil gambar di rumah Moh. Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah Mohammad Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Putat Gede Baru Nomor 5B, Surabaya, Jawa Timur, untuk kemudian diselidiki pada Senin malam (5/6/2017).

Dari pantauan, di lokasi juga terdapat anggota Brimob Polda Jatim dan anggota KPK yang bertugas.

Sekedar diketahui, Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruangan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Senin siang tadi.

Petugas KPK yang berjumlah lima orang tersebut langsung masuk ke dalam ruangan Ketua Komisi B, Moch. Basuki. Mereka tidak memakai atribut KPK, sehingga kelima orang tersebut tampak seperti orang biasa yang sering keluyuran di gedung DPRD.

Setelah selesai menggeledah ruangan tersebut petugas KPK membawa barang bukti yang dimasukkan dalam wadah khusus, serta tiga orang staff komisi B DPRD Jatim dibawa KPK. Ketiganya adalah Santoso (Staff Moch. Basuki), Agung (Staff Moch. Basuki), dan Mohan (Staff Tjutjuk Sunario). (sul/lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA