SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah Mohammad Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Putat Gede Baru Nomor 5B, Surabaya, Jawa Timur, untuk kemudian diselidiki pada Senin malam (5/6/2017).
Dari pantauan, di lokasi juga terdapat anggota Brimob Polda Jatim dan anggota KPK yang bertugas.
Sekedar diketahui, Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruangan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Senin siang tadi.
Petugas KPK yang berjumlah lima orang tersebut langsung masuk ke dalam ruangan Ketua Komisi B, Moch. Basuki. Mereka tidak memakai atribut KPK, sehingga kelima orang tersebut tampak seperti orang biasa yang sering keluyuran di gedung DPRD.
Setelah selesai menggeledah ruangan tersebut petugas KPK membawa barang bukti yang dimasukkan dalam wadah khusus, serta tiga orang staff komisi B DPRD Jatim dibawa KPK. Ketiganya adalah Santoso (Staff Moch. Basuki), Agung (Staff Moch. Basuki), dan Mohan (Staff Tjutjuk Sunario). (sul/lim)