PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Beredar informasi di berbagai media sosia dan group whats app (WA) bahwa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim, tepatnya di Kabupaten Pamekasan. Informasinya adalah sebagai berikut:
INFORMASI:
saat ini Team KPK pusat di back Up team Raimas Polres Pamekasan telah melakukan Penangkapan thdp masing2 diduga TSK penggelapan dan penggunaan dana ADD Kab Pamekasan thn Angharan 2015 – 2016 sbb :
1. KAJARI PAMEKASAN
2. KEPALA INSPEKTORAT KAB. PAMEKASAN, dan 2 Orang Staff nya,
3. KADES DASOK KEC. PADEMAWU PAMEKASAN (AGUS), dan
4. KADES MAPPER PROPPO.
dimungkinkan masih akan ada Tsk Tsk Lainnya terkait perkara dimaksud,
Hingga saat ini ke 6 diduga Tersangka tsb masih dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik KPK pusat di Mako Mapolres Pamekasan,
Dimohon kepada Aggta utk monitor perkembangannya, serta angisipasi segala hal yg akan terjadi,.
DUMM utk diatensi dan dilaksanakan, serta terima kasih atas perhatiannya.. ?