Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jan 2022 18:48 WIB ·

BPK Temukan Mark up Harga untuk Sembako Penanganan Covid 19, Kadinsos : Sudah Dikembalikan


BPK Temukan Mark up Harga untuk Sembako Penanganan Covid 19, Kadinsos : Sudah Dikembalikan Perbesar

BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menemukan pemahalan atas pengadaan sembako dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 338.178.700 serta tidak di dukung dokumen kewajaran harga sebesar Rp 252.594.055.

Temuan tersebut terkait penyediaan paket sembako untuk disabilitas dan pondok pesantren oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dengan total anggaran sebesar 6.998.900.000 berdasarkan sp2d bendahara umum daerah nomor 06874 pada tanggal 31 Agustus 2020.

Pemahalan yang dimaksud adalah pencantuman harga pokok beras dan mie instan yang dilampirkan oleh PT JNC selaku penyedia barang tidak sesuai dengan bukti pembelian. Seperti beras 5 Kg yang nilai dalam struktur harga tertulis Rp: 56.000 namun di nilai dalam bukti pembelian tertulis Rp: 55.000.

Begitu juga dengan mie instan 6 bungkus di
dalam struktur harga tertulis Rp: 15.000 namun di nilai dalam bukti pembelian tertulis Rp: 11.900.

Dari perbedaan harga diatas diketahui menyebabkan terjadinya pemahalan sebesar Rp: 338.178.700 dari total pengadaan 46.537 paket beras dan 46.537 paket mie instan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL