BPK temukan 1,3 T Dana Hiban Jatim Belum di SPJ, Fitra: Rawan Digunakan Alat Politik

Dakelan Koordinator Fitra Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Fitra (Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran) menilai dana hibah yang ada di pemerintahan rawan digunakan sebagai alat politik. Hal itu terindikasi ketika akan dilaksanaan atau pasca Pemilihan Kepala Daerah jumlah dana hibah naik.

“Dana Hibah rawan dijadikan alat politik itu indikasi yang mengarah kesana,” kata Dakelan, Koordinator Fitra Jatim pada Lingkarjatim di Surabaya, Senin (19/08/2018).

Ia mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan jajarannya di Pemprov Jatim untuk mendesain ulang tata kelola penggunaan dana hibah untuk lebih mengefektifkan penggunaan dan hibah dan bisa menutup ruang korupsi.

“Harus didesain ulang artinya bisa juga dikurangi untuk dialihkan pada program yang langsung dinikmati masyarakat atau meningkatkan akses tentang pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Dakelan menambahkan temuan BPK bisa direkomendasikan ke pihak berwenang atau Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut apabila terindikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau terindikasi kuat korupsi BPK bisa merekomendasikan pada pihak berwenang,” Imbuhnya.

Pernyataan Fitra tersebut bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan LHP BPK Jatim (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Timur) tentang Laporan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2018 ditemukan beberapa SKPD tidak melakukan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) secara menyeluruh.

SKPD yang belum sepenuhnya melakukan SPJ terdiri dari Dinas PU Binamarga dapat anggaran Rp 500.113.000.000 terealisasi Rp 494.553.000.000. Namun yang sudah di SPJ hanya Rp 240.810.000.000 berarti ada 253.743.000.000 yang belum di SPJ kan.

Selanjutnya Dinas PU SDA dapat anggaran Rp 97.910.000.000 terealisasi Rp 97.710.000.000. Namun yang sudah di SPJ hanya Rp 29.820.000.000 berarti ada Rp 67. 890.000.000 yang belum di SPJ kan.

Dinas Perumahan Rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya selaku KPPD dapat anggaran Rp 387.357.000.000 dan terealisasi Rp 358.442.000.000. Namun yang sudah di SPJ hanya Rp 103.360.000.000, berarti sebesar Rp 255.082.000.000 yang belum di SPJ kan.

Sedangkan, Biro Administrasi Pembangunan dapat anggaran Rp 445.531.110.000 dan terealisasi Rp 437.461.110.000. Namun yang sudah di SPJ hanya Rp 131.740.000.000 berarti sebesar Rp 305. 721. 110.000 yang belum ada pertanggungjawaban.

Dan terakhir, Biro Administrasi Kesejateraan Sosial dapat anggaran Rp 887.197.500.000, terealisasi Rp 845.602.840.000. Namun yang sudah di SPJ hanya Rp 415.981.802.400 berarti ada Rp 429.621.037.600 yang belum ada pertanggung jawaban.

Dari penerima hibah yang dicairkan melalui APBD 2018 total sebesar Rp 1.312.047.147.600 atau 1.3 Triliun yang sampai saat ini belum ada pertanggung jawaban. (Sul/Lim)

Leave a Comment