SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sepanjang bulan April 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Sidoarjo mengklaim telah membayar dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, dibayar BPJS kesehatan dengan mekanisme first in first out,” kata Erwin Widiarmanto, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Sidoarjo, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2019).
Dijelaskan Erwin, untuk pembayarannya disesuaikan catatan rumah sakit. Sebagaimana terlebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap, dan transaksi pembayaran klaim akan di proses.
“Upaya menuntaskan pembayaran dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Menku dan Menkes,” paparnya.
Menurutnya, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
“Dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminatif,” imbuhnya.
Dengan itu, perlu diketahui di wilayah Sidoarjo terdapat 174 FKTP dan 17 FKRTL yang telah dibayar dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS. Dengan total pembayaran sebesar Rp 127.937.669.459 miliar. (Mam/Atep/Lim)