BPJS-Kes Menunggak di 290 RS di Jatim

Kartu BPJS Kesehatan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tampaknya tidak hanya dialami oleh RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, ada 290 Rumah Sakit di Jatim mengalami tunggakan pembayaran oleh BPJS Kesehatan.

“Untuk data detailnya silakan konfirmasi langsung ke RS terkait, soalnya kami belum tahu apakah sudah dibayar oleh BPJS atau belum. Yang jelas ini datanya bergerak, ada yang sebagian dibayar, mungkin ada juga yang sudah lunas,” kata Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso, dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Dari ratusan rumah sakit tersebut, ada lima rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Di antaranya RSUD Dr. Soetomo di Surabaya, RS Syaiful Anwar di Malang, RSUD dr Soedono di Madiun, RS Haji di Surabaya, RS Jiwa Menur di Surabaya.

“Jadi sekali lagi biar datanya detail, silakan langsung tanya ke pihak rumah sakit. Kemungkinan sudah ada yang dibayar, atau ada yang dibayar separuhnya,” ujarnya.

Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim, M. Eksan, yang menyebut ada sekitar lima RS milik Pemprov Jatim yang mengalami tunggakan dari BPJS Kesehatan. Pihaknya bersama Dinkes Jatim pernah mendatangi kantor BPJS Pusat di Jakarta, untuk mempertanyakan tunggakan BPJS terhadap RS di Jatim.

“Saat itu menurut pengakuan mereka (BPJS Pusat, red), bahwa mereka telah mengeluarkan anggaran 110 persen, sudah over limit sehingga tidak mungkin bisa mengeluarkan anggaran lagi. Nah, sekarang pemerintah mengucurkan dana talangan BPJS sebesar Rp4,9 triliun, mudah-mudahan tunggakan terhadap rumah sakit segera dibayarkan,” katanya.

Politisi asal Partai NasDem itu meminta pemerintah mengevaluasi terkait administrasi BPJS. Sebab jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap BPJS hilang.

“Pertama soal administrasi, pemerintah dibawah koordinasi presiden harus mengevaluasi biar BPJS bisa lebih baik lagi. Sehingga tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit, karena kata pihak rumah sakit sempat mengganggu cash flow,” katanya.

Tak hanya itu, Eksan meminta pemerintah pusat menyederhanakan klaim bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Selama ini, kata dia, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh kesulitan untuk mengklaim BPJS di RS, kemudian BPJS jangan sampai mengurangi beberapa pelayanan kepada peserta BPJS.

“Saat ini masyarakat menaruh harapan besar terhadap BPJS, karena memang sangat membantu. Tapi kas BPJS tidak sehat, sehingga mengalami tunggakan. Karena itu, Pemerintah harus mengevaluasi agar pelayanan BPJS semakin baik. Sebab jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap BPJS bisa hilang,” pungkasnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment