Ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika, AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat. Dan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov. NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stevanus Setja
saat dikonfirmasi menyatakan kejadian tersebut tidak benar (hoax). “Sabarr.. ada waktunya di release,” terang Oscar di Grup Whatsapp Pewarta Polresta Sidoarjo singkat. (Imam Hambali)