Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Jul 2017 09:34 WIB ·

BNNP Jatim Ungkap Kasus Narkoba, 17 Orang Jadi Tersangka


BNNP Jatim Ungkap Kasus Narkoba, 17 Orang Jadi Tersangka Perbesar

Foto : Brigjen Pol Fatkhur Rahman Kepala BNNP Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur mencatat selama kurun waktu semester pertama dalam Tahun 2017 telah mengungkap 8 jaringan narkoba dan 17 orang telah menjadi tersangka disebabkan barang haram tersebut. Dibandingkan pada tahun sebelumnya, kasus narkoba di Jatim menurun.

Brigjen Pol Fatkhur Rahman Kepala BNNP Jatim menjelaskan, penurunan sebesar hingga 10 persen dibandingkan dengan semester sebelumnya. “Jadi ada penurunan kurang lebih 5 sampe 10 persen,” ujarnya disela Halal bihalal di kantor BNNP, Senin (3/7/2017).

Dikatakan, ada beberapa faktor yang ditengarai sebagai penyebab turunnya angka penyalahgunaan narkoba di Jatim. Antara lain, gencarnya anggotanya serta Direktorat narkoba dan jajaran melakukan pemberantasan.

“Kemudian bisa juga daya beli masyarakat yang menurun, karena masyarakat penggunanya menurun,” tandasnya.

Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2017 ini, BNNP Jatim berhasil mengungkap 8 jaringan. Dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, karena dalam satu kasus atau satu jaringan, terdapat 3 – 4 orang. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL