Berulangkali Dijadikan Tempat Mesum, Sejumlah Rumah Kost Direkomendasikan Ijinnya Dicabut

Kasat Pol-PP Sumenep, Fajar Rahman

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dalam beberapa hari terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep aktif melakukan razia pekat diwilayah Kota Sumenep, baik gabungan bersama Kodim, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan, maupun razia insidentil (Satpol-PP sendiri).

Dalam beberapa kali razia yang dilakukan, Satpol-PP Sumenep selalu mengamankan sejumlah pasangan yang sedang kumpul kebo didalam kamar sejumlah rumah kost.

“Dalam beberapa kali razia yang kami lakukan, baik operasi gabungan maupun operasi insidentil, kita selalu berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sedang berduaan didalam kamar rumah kost,” Kata Kasat Pol-PP Sumenep, Fajar Rahman.

Bahkan, menurut Fajar, dalam beberapa kali razia yang dilakukan, ada sejumlah rumah kost yang berulangkali kedapatan dijadikan tempat mesum.

“Yah, ada yang sebelumnya sudah kita amankan (pasangan mesum) disalah satu rumah kost, lalu berikutnya kita berhasil mengamankan lagi dirumah kost yang sama,” Tambah Fajar.

Untuk itu, Satpol PP Sumenep telah merekomendasikan sejumlah rumah kost yang berulangkali dijadikan tempat mesum ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep agar ijinnya dicabut.

“Setidaknya ada tiga rumah kost yang sudah kita rekomendasikan ke Perijinan (DPM-PTSP) karena beberapa kali ditemukan pasangan yang bukan suami istri, agar pemilik kostnya dipanggil, biar jelas, kost laki-laki atau perempuan, nah kalau sudah dijadikan tempat mesum seperti itu, agar ijinnya segera dicabut,” Tukasnya.

Untuk diketahui, Senin malam (15/10) Satpol-PP Sumenep kembali mengamankan 15 muda-mudi yang bukan suami istri disejumlah rumah kost, mereka diamankan disejumlah rumah kost yang sebelumnya Satpol-PP Sumenep juga berhasil mengamankan pasangan serupa. (Lam/Lim)

Leave a Comment