Berkedok Warkop, PSK Asal Jember ini Bertarif Rp.250 ribu Sekali Kencan

PSK Asal Jember Saat Diraszia Satpol PP Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Sampang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengamankan RF (32) dan ENF (40) warga Kabupaten Jember saat melayani lelaki hidung belang di gubuk warung kopi di Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Jumat (13/03).

Saat diinterogasi oleh petugas, ia mengaku nekat bekerja sebagai wanita malam akibat faktor kebutuhan setelah berpisah dengan suaminya yang dikaruniai satu anak.

“Baru seminggu disini (Sampang), karena diajak temen asal Malang,” katanya.

“Tarifnya Rp.250 ribu dipotong sewa kamar Rp.50 ribu,” timpalnya.

Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Moh Jalil mengatakan, razia gabungan dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi ini mengamankan tiga orang bukan suami istri.

Mereka diamankan saat diketahui berduaan di dalam kamar warung kopi. Selain RF dan ENF, juga diamankan BS (40) warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Saat dirazia satu pasangan yang di dalam kamar ini tidak bisa menunjukan bukti surat nikah yang sah, dan perempuan satunya juga diduga menjadi PSK,” katanya.

Akhirnya mereka digelandang untuk dilakukan pendataan pemeriksaan identitas dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan petugas dilakukan berdasarkan Perda Sampang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Mereka ini terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 huruf c tentang ketentraman dan ketertiban umum,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik warung untuk diperiksa terkait ijin. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan Sampang aman dan kondusif. Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menyisir sejumlah rumah kos yang berada di Jalan Selong Permai, Jalan Rajawali I. Ketika di Jalan Raya Taddan, petugas menemukan tiga orang tersebut. (Abdul Wahed)

Leave a Comment