KEDIRI, Lingkarjatim.com – Membasmi perjudian di masyarakat tampaknya polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dengan adanya peran aktif masyarakat maka tindak kriminal lumayan efektif untuk ditekan.
Sebagaimana keberhasilan Polsek Wates Polres Kediri berhasil membekuk pelaku judi togel berkat keberanian masyarakat melaporkan permainan haram tersebut ke polisi.
“Kejadian tersebut bermula ketika Anggota Polsek Wates Polres Kediri mendapatkan info dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian di Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri,” Kata Kapolsek Wates Polres Kediri AKP Ahmad Ridwan melalui Kasi Humas Polsek wates polres kediri Aiptu Kalis Joewono, Selasa (24/10/2017)
Meninjak lanjuti laporan dari masyarakat, selanjutnya anggota Polsek Wates Polres Kediri langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku SDR (58) alamat Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri berikut barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa satu bendel kupon togel, satu lembar karbon kecil warna biru, satu buah bolpint warna hitam beserta uang tunai Rp 82.000 ,-(delapan puluh dua ribu rupiah),” Tuturnya.
Dengan tertangkapnya SDR ia berharap dapat membasmi tindak pidana perjudian jenis togel khususnya di wilayah hukum Polsek Wates Polres Kediri. (Sul/Lim)