Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Dec 2021 20:16 WIB ·

Beredar Surat Tagihan Listrik PJU ke Pemda Bangkalan


Beredar Surat Tagihan Listrik PJU ke Pemda Bangkalan Perbesar

Berkaitan dengan hal itu, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Mohon untuk segera menyelesaikan kewajiban pelunasan rekening PJU sesuai batas waktu yang telah disepakati dalam addendum pengelolaan pungutan PPJ.
  2. Mohon dukungan pemda agar dapat memberikan himbauan kepada pelanggan PLN agar melunasi rekening listrik tepat waktu (sebelum tanggal 20) Setiap bulan. dengan lancarnya pelunasan rekening listrik, maka PPJ yang termasuk dalam salah satu poin di PAD juga lancar masuk ke pendapatan daerah.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam mengatakan, matinya lampu PJU tersebut dikarenakan faktor cuaca yang mengakibatkan adanya kerusakan di salah satu titik jalur listrik PJU, bukan karena pemda terlambat membayar tagihan.

Bahkan dia meyakini bahwa pemkab (Dishub) tidak akan menunggak pembayaran, sebab dia dari awal sudah mewanti-wanti agar anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diprioritaskan. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL