BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa hari terakhir, di media sosial beredar foto surat berisi pernyataan mosi tidak percaya dari anggota DPRD Bangkalan terhadap sekertaris dewan AK Setiajid.
Surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Bangkalan itu menyatakan Sekertaris Dewan (Sekwan), AK Setiajid kurang koordinasi dengan anggota DPRD Bangkalan.
Sehingga hal itu dianggap dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Bangkalan.
Selain itu, dalam surat itu juga tertulis permintaan agar AK Setiajid diberhentikan atau dimutasi dari jabatannya sebagai sekretaris DPRD Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiadjid mengaku tidak tahu dan kaget dengan adanya surat tersebut.
“Saya tidak tahu dan sejauh ini belum ada surat resmi yang masuk ke kesekretariatan,” ujar dia saat dikonfirmasi.
AK Setiajid juga mengatakan, jika memang surat itu benar adanya, dia menganggap dan menjadikan itu sebagai salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerjanya selama ini.
“Dengan adanya surat itu, berarti saya bekerja, dan ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi saya untuk kedepannya,” kata dia.
Selain itu, Setiajid juga menyampaikan ucapan terimakasih atas koreksi tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan koreksi yang membangun.
“Saya tinggal satu tahun, saya berharap lulus dari sini dengan baik, surat itu merupakan sebuah peringatan kepada saya,” ucap dia. (Moh Iksan)
Berikut redaksi lengkap yang tertulis dalam gambar surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut;
SURAT PERNYATAAN MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP SEKERTARIS DEWAN (SEKWAN) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKALAN 2019/2024
Sehubungan dengan kurangnya koordinasi antara sekertaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Bangkalan dengan anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD kabupaten Bangkalan, maka kami sebagai anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2019/2024 menyampaikan Mosi tidak percaya kepada sekertaris dewan (A.K. Setiadjit).
Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan, agar yang bersangkutan dapat dihentikan atau dimutasi dari jabatannya sebagai sekertaris dewan DPRD kabupaten Bangkalan.