Berebut 882 Ribu Suara Masyarakat di Pilkada Sumenep

Pasangan Fauzi-Eva nomor urut 1 dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri nomor urut 2

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep berebut 882.320 suara masyarakat Sumenep. Dua paslon ini, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri.

Hal ini, setelah KPU Sumenep sudah menetapkan 882.320 nama masyarakat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada pagelaran Pilkada akhir tahun mendatang. Rinciannya, lelaki 338.634 serta perempuan 433.686 yang tersebar di 27 kecamatan di Sumenep.

Namun hal ini masih bisa berubah, pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak masuk dalam daftar DPT yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan, jika ada edaran dari KPU RI, KPU Sumenep masih akan melakukan proses pendataan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan).

“DPT sudah final, tetapi tidak menutup kemungkinan mereka yang tidak masuk di DPT itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena sekalipun sudah final tidak mungkin 100 persen semua pemilih yang memenuhi syarat itu masuk di DPT, pasti adalah yang tercecer satu atau dua,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, Kamis (15/10).

Sekalipun tidak ada pendataan DPTB, kata tetap tidak menutup kemungkinan tetap ada perubahan. Karena pemilih yang memenuhi syarat tetap bisa menentukan pilihannya dengan persyaratan yang ada, salah satunya dengan menunjukkan KTP saat di TPS.

Kemungkinan ini bukan tanpa alasan, kata Syaifur kadangkala memang masyarakat sendiri yang kurang aktif untuk mengecek dirinya sudah masuk dalam DPS yang sudah diumumkan di tempat-tempat strategis, ataupun DPT yang beberapa hari lagi juga akan diumumkan di tempat yang strategis pula.

“Kadang masyarakat itu kan baru sadar bahwa mereka tidak masuk DPT ketika sudah pemilihan, mereka itu sadar karena mereka tidak mendapatkan C6 atau yang kita kenal selama ini sebagai undangan,” tambahnya.

Diketahui, terdapat dua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep yang akan bertarung pada Pilkada yang akan dihelat 9 Desember mendatang. Dua pasangan ini, yaitu pasangan nomor urut 1 Fauzi-Eva, dan pasangan nomor urut 2 Fattah-Kiai Ali Fikri.

Pasangan nomor urut 1, diusung lima partai yang memiliki wakil di parlemen, yakni Partai Demokrasi Indonedia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 juga diusung lima partai yang memiliki wakil di DPRD Sumenep, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Pratai NasDem. (Abdus Salam).

Leave a Comment