Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Sep 2019 13:29 WIB ·

Berawal Dari Pertengkaran, Satu Pemuda Dibekuk Satreskoba di Ruang Satreskrim Polres Sumenep


Berawal Dari Pertengkaran, Satu Pemuda Dibekuk Satreskoba di Ruang Satreskrim Polres Sumenep Perbesar

Tersangka dan Barang Buktinya

SUMENEP, Lingkarjatim.com- Seorang pemuda berinisial AH (32) warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep, Jawa Timur dibekuk Kepolisian Resort (Polres) setempat. Dia ditangkap di ruangan Unit Pidek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep karena kedapatan bawa narkotika jenis sabu, Rabu (04/09) malam.

Kasubag Humas Polres Suemenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Widiarti mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu bermula saat tersangka diperiksa petugas Satreskrim Polres Sumenep karena kasus pertengkaran.

“Awalnya dia bertengkar dengan temannya berinisial TA. Sehingga keduanya dibawa oleh petugas ke Mapolres Sumenep,” kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (05/09).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep mendapat informasi diantara mereka ada yang membawa narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu, petugas mendatangi kantor tempat dia diperiksa. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu klip kecil berisi sabu sekitar 0.33 gram. Barang itu ditemukan di saku celana AH,” tambahnya.

Kata Widi, AH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dia tidak menjelaskan ancaman hukuman terhadap HA.

“Selanjutnya AH berikut barang bukti satu klip kecil yang berisi sabu itu diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL