Bentuk Transparansi Terkesan Setengah Hati, Proyek TPT2 di Desa Errabu Disoal

Proyek Pembangunan TPT2 di Desa Errabu

SUMENEP, Lingkarjatim.com – I’tikad transparansi royek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) 2 di Dusun Timur Leke, Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur disoal. Pasalnya, informasi yang diberikan kepada masyarakat terkesan setengah hati.

Adnan (40) warga setempat mengatakan, pihaknya kurang yakin jika proyek dengan volume 35,00 × 2,5 meter itu menghabiskan anggaran hingga Rp 120 juta lebih. “Jika anggaran dananya sebesar itu, siapapun yang melihatnya, hasil pembangunannya sangat kurang wajar,” katanya, Jum’at (23/08).

Selain itu, kata dia, peletakan prasasti dari proyek yang menggunakan anggran Dana Desa (DD) tahun 2019 itu terkesan setengah hati. Pasalnya, prasasti proyek tersebut terkesan disembunyikan dan diletakan ditempat yang tidak mudah diketahui oleh masyarakat.

Pada proyek itu, kata Adnan, prasasti tidak diletakkan diatas pengerjaan proyek, sehingga tidak mudah dilihat oleh masyarakat. Karena menurut Adnan, prasasti itu merupakan bentuk transparansi publik, sebagai informasi kepada masyarakat terkait volume, pagu anggaran, dan sumber anggaran dari proyek itu sendiri.

“Sementara pemasangan prasastinya terkesan disembunyikan, karena saya lihat proyek di desa lain itu biasanya prasasti dipasang ditempat yang mudah diketahui publik, ini pemasangan prasastinya malah menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Untuk itu, Adnan berharap, instansi terkait bisa memantau langsung keberadaan proyek TPT2 itu. Karena sudah menelan anggaran yang cukup besar.

“Pemerintah terkait harus turun langsung kelapangan melihat hasil pembangunan yang memggunakan DD itu, agar tidak ada bentuk kecurigaan dari warga selama ini” ucapnya.

Hal senada disampaikan Horri (42) yang juga warga setempat, menurutnya, jika keberadaan prasasti sudah disembunyikan, maka patut diduga ada ketidak wajaran pada proyek itu. Untuk itu, kata dia menjadi wajar jika masyarakat memiliki persepsi negatif.

“Jadi kami selaku msyarajat berharap pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengkroscek langsung kebawah dan tidak ‘tutup mata’ terhadap keberadaan pembangunan TPT di desa ini, karena kami sebagai warga punya hak untuk mengetahui,” teganya.

Jika ada kejanggalan dan temuan, dia berharap pihak terkait bisa memberikan sanksi yang tegas kepada pengelola proyek. Bahkan, kata dia harus dibawah keranah hukum, karena sangat memungkinkan menimbulkan kerugian negara.

“Kami berharap kepada pemerintah terkait, untuk memberikan sanksi, jika nantinya ditemukan Adanya kejanggalan dalam proses pembangunan TPT2 itu, terbukti tidak sesuai aturan yang telah diamanatkan oleh pemerintah,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pj Kepala Desa Errabu, Annurul Hilal belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui sambungan telephonnya tidak merespon, meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Lam/Lim)

Leave a Comment