Belum ada Kepastian Anggaran, NPHD Pilkada Sidoarjo Ditunda

KPU dan Pemkab saat Sosialisasi Pilkada di Pendopo (Dok)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Sidoarjo tertunda. Pasalnya, hingga saat ini Pemda masih belum memberikan kepastian yang jelas terkait anggaran yang diajukan KPU maupun  Bawaslu.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhammad Iskak, pelaksanaan penandatanganan NPHD yang sejatinya akan dilaksanakan pada awal Oktober ini harus molor, lantaran belum adanya kepastian yang jelas terkait anggaran pelaksanaan pemilu kepala Daerah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo. 


“Sebetulnya tanggal 1 Oktober ini, tapi masih ada hal yang masih perlu dikomunikasikan ulang,” kata Iskak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).


Lebih lanjut ia menerangkan, ada beberapa persoalan anggaran yang dinilai belum tuntas. Dalam klausul NPHD, angka yang disodorkan Pemerintah Daerah yakni sekitar Rp.45 miliar. Angka tersebut sudah di masukkan dalam rapat KUA-PPAS 2019 bersama DPRD Sidoarjo. 


“Sementara hasil koordinasi kami dengan TAPD sebelumnya berada di angka Rp 61 miliar dari jumlah pengajuan sebelumnya yakni Rp 63 miliar,” ucapnya.


Anggaran sekitar Rp.61 miliar itu memang sebelumnya pernah dikomunikasikan bersama Tim anggaran Pemda. Namun jumlah tersebut tidak tercantum dalam klausul NPHD. 


“Yang muncul justru angka Rp.45 miliar. Harapan kami angka itu bisa muncul. Kami butuh kepastian berapa jumlah yang diberikan Pemda dalam pelaksanaan pemilu 2020 nanti,” harapnya. 


Disamping itu, didalam klausul NPHD juga tertera kemungkinan ada tambahan anggaran. Namun angka tersebut belum jelas berapa anggaran tambahannya.  

“Semisal tetap jadi Rp.45 miliar, oke lah tidak apa-apa. Tapi dibawah klausul ada juga tambahan. Itu yang enggak disebutkan. Sehingga kita tidak bisa merancang keuangan tersebut untuk apa saja nantinya,” tambahnya. 


Meski demikian pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemda terkait pelaksanan NPHD tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah melapor ke Provinsi terkait tertundanya pelaksanaan NPHD hari ini. 


“Kami sudah laporan ke provinsi, untuk NPHD di Sidoarjo molor,” tandasnya.


Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo Haidar Munjid, dalam pelaksanaan pilkada mendatang, pihak mengajukan anggaran sebesar Rp 19 Miliar, namun di draf TAPD  yang diajukan nominal yang diajukan hanya sekitar Rp 8 Miliar.


“Padahal kebutuhan belanja Bawaslu termasuk gaji anggota dan panwascam sekitar Rp 9 Miliar,” paparnya.


Dengan demikian, kata Haidar, dengan gagalkan NPHD, pihaknya akan konsultasi dengan Bawaslu provinsi. Seperti apa hasil evaluasi Bawaslu Jatim seperti apa.


“Dengan draf yang Rp 8 miliar tidak cukup untuk penggunaan penyelenggaraan pemilu,” tutupnya.


Sementara itu, Ahmad Zaini Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail tarkait diundurnya NPHD. Menurutnya, tidak bisa menambah anggaran yang sudah ada karena tidak ada payung hukumnya.


“Iya tidak jadi mas, saya tidak mungkin menambah seenaknya kalau tidak ada payung hukumnya, silahkan tanya sendiri ke KPU,” katanya singkat. (Imam Hambali)

Leave a Comment